Gunung
Sunda, yang namanya semakin melambung sebagai salah satu destinasi wisata di
Kabupaten Sukabumi. Dengan ketinggian kira kira 600 Mdpl, yang berada di Desa
Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, bila di tempuh jaraknya kurang
dari satu jam dari pusat kota Sukabumi .
Pasalnya,
akhir-akhir ini masyarakat terutama para pengguna media sosial seolah
serentak menyuarakan penyelamatan Gunung Sunda dari ancaman ekploitasi oleh
sebuah perusahaan.
Netizen di media sosial mengklaim jika ekploitasi yang nantinya dilakukan akan mengancam kelestarian alam, termasuk didalam nya merusak tatanan air resapan serta merusak cuaca yang mengakibatkan suhu udara kota Sukabumi menjadi panas , juga merusak nilai sejarah serta peninggalan karuhun (pendahulu).
Sebenarnya
upaya penyelamatan Gunung Sunda sudah dilakukan sejak beberapa tahun
kebelakang, awalnya desas-desus bahwa Gunung Sunda akan dijadikan areal
pertambangan pasir kuarsa oleh sebuah perusahaan , namun pada awal september
2016 warga sekitar, dikejutkan dengan adanya larangan untuk melakukan aktivitas
apapun di atas Gunung Sunda serta seolah olah meminta penutupan lokasi Gunung
Sunda untuk semua pihak , dikarenakan akan menggangu perusahaan dalam upaya
memulai ekplorasi pasir kuarsa.
PT.
Holcim Indonesia adalah sebuah perusahaan semen yang saham utamanya
dimiliki pihak asing , Perusahaan ini awalnya bernama PT Semen Cibinong Tbk
yang didirikan pada tahun 1971. kemudian mengakuisisi / membeli sebagian
sahamnya pada 13 Desember 2001,
Holcim memiliki tiga pabrik semen masing-masing di Narogong, Jawa Barat, Cilacap, Jawa Tengah, dan Tuban, Jawa Timur dengan total kapasitas maksimum 12.5 juta ton semen per tahun. Kepemilikan saham Holcim adalah Lafarge holcim group sebesar 80.65% dan sisanya dimiliki public HANYA KURANG DARI 20%SAJA .....
Holcim memiliki tiga pabrik semen masing-masing di Narogong, Jawa Barat, Cilacap, Jawa Tengah, dan Tuban, Jawa Timur dengan total kapasitas maksimum 12.5 juta ton semen per tahun. Kepemilikan saham Holcim adalah Lafarge holcim group sebesar 80.65% dan sisanya dimiliki public HANYA KURANG DARI 20%SAJA .....
Rencananya
akhir bulan ini para Budayawan, Pendekar Sunda dan Para Tokoh masyarakat
Sukabumi akan berkumpul dan menggelar aksi Penandatanganan sebuah Petisi serta
pengumpulan 1000.000 Tandatangan untuk #SAVEgnSUNDA.
Adapun
salah seorang Tokoh Budayawan Sunda mengutip bahasa dengan cirikhas bahasa
daerah Sundanya “Samprasun, dalam pikukuh Sunda Gunung teu meunang di lebur,
Leubak Teu meunang di rusak, larangan teu meunang di rempak, Buyut teu menang
di robah, (Gunung tidak bole di hancurkan, lembah tidak boleh di rusak,
larangan tidak boleh di langgar, kampung tidak boleh di rubah “), itu baru
sebagian pikukuh atau petuah sunda bagi orang sunda gunung ini amat di
sakralkan karena nilai-nilai sejarah yang di percaya oleh masyarakat sunda
tersimpannya pusaka dan senjata-senjata karuhun di Gunung Sunda ini, yang bisa
di keluarkan pada saat peperangan, sehingga Identitas Gunung Sunda ini Pernah
di samarkan menjadi Gunnung Kerud dan atau Gunung Tunda.
Gunung
Sunda ini Juga sebagai resapan air bagi masyarakat karena mengandung Pasir
Kuarsa, dan juga melindungi 7 kanpung di bawahnya sehingga bagi masyarakat
Sunda sangatlah penting untuk menyelamatkan Gn. Sunda tersebut. “Dan Kami Siap Memerangi SAHA WAE ANU REK
NGARUMPAK GN. SUNDA´ Tegasnya Abah Soni dengna Geram.
Sekretaris
DPD PWRCPK Provinsi Jawa Barat Mengutip dari Kejadian ini “Jika ada Pengrusakan
ekosistem di tanah air Indoenesia yang akan merugikan Rakyatnya siapapun
orangnya maka itulah Penghianat Bangsa” (Tegasnya…)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar